Alasan adanya khilafah yang pertama karena
merupakan suatu kewajiban. Disebut kewajiban, karena kita tidak akan
terlepas dari sistem pemerintahan yang sudah ada sejak dulu. Seorang
muslim harus membuat khilafah dengan pemerintahan. Kita harus menerapkan
nilai – nilai syari’at dalam pemerintahan kita. Misalnya penegakan
hukum oleh kita dan harus mengikuti sistem yaitu semua unsur harus
melalui lembaga, otomatis kita harus mengikuti sistem tanpa keluar dari
syari’at. Yang kedua karena merupakan jalan
jihad kita. Sampai sekarang tidak ada Negara manapun yang menerapkan
syari’at islam secara murni, Arab Saudi sekalipun tidak.
Jihad
yang paling baik adalah mampu menasehati pemimpin yang jahil (QS. An
Nisa: 58 – 58). Khilafah dalam islam bisa dalam bentuk apapun, tidak
harus dengan tegaknya syari’at islam secara murni, karena tidak ada satu
Negeri pun yang melaksanakan syari’at islam secara murni. Namun, yang
harus dilakukan adalah menegakkan keadilan dan hukum. Oleh karena itu,
kita harus dapat memasuki kedua unsur tersebut kemudian kita
kolaborasikan dengan nilai – nilai islam. Yaitu dengan tandanya,
tegaknya hukum tanpa pandang buluh, semua mendapatkan keadilan, pisau
hukum tidak tumpul keatas dan tajam kebawah, semuanya harus merata tidak
tebang pilih. Oleh karena itu, kita harus mengambil peran dalam bidang
hukum. Dalam bidang pendidikan, tentunya dapat meratakan pendidikan
secara merata, bukan hanya pendidikan umum, tetapi dengan adanya nilai
agama yang diterapkan. Selain itu, pendidikan karakter juga dibutuhkan
sejak dini. Karena dengan pendidikan karakter inilah kita dapat memupuk
nilai – nilai islam sejak dini. Orang – orang yang ahli dalam pendidikan
harus mengambil perannya. Bukan hanya kedua bidang ini, tetapi banyak
bidang – bidang lainnya yang membutuhkan peran – peran dari orang –
orang yang “Paham” akan ilmu dasarnya. Teknik sipil, kita lihat saja
jika budaya korupsi jalan dibiarkan dan tidak adanya orang – orang
idealis didalamnya, mungkin semua jalan akan bolong dan tidak ada yang
mulus. Gampang saja melihat korupsi jalan, lihat saja jika jalan itu
enak dan rata dan tidak ada bolong – bolong itu dananya murni dan tidak
ada tindakan “kotor” lainnya. Kita juga harus mengambil peran dalam
bidang ini, kebayang kan jika terus – terusan dikuasai oleh oknum yang
tidak bertanggung jawab. Dan bidang – bidang lainnya yang tidak dapat
dipungkiri adanya tindak kejahatan atau ketidakadilan didalamnya. Kita
yang sudah mempunyai bidang masing – masing harus dapat menjalankan
tugas sebaik – baiknya, karena khilafah itu tegak justru jika nilai –
nilainya itu dapat ditegakkan. Karena hanya ada tiga masa terbaik dalam
shirah yaitu masa sahabat, tabi’ut dan tabi’in. Dan sistem yang disebut
dalam islam adalah jika sistem tersebut mengikuti islam. Semoga kita
dapat mengambil peran kita masing – masing, karena tegaknya khilafah
tergantung diri kita masing – masing. Semoga kita mampu menerapkan nilai
– nilai tersebut.
Wallahu’alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar